RSS

Arsip Penulis: Musakkir Lewa

Tentang Musakkir Lewa

Musakkir yang kerap dipanggil Lewa lahir di Tobereka Kabupaten Jeneponto Sul-Sel pada tanggal 12 November 1988. Anak kedua dari pasangan Baharuddin daeng Nai dengan Sina ini menamatkan pendidikannya di SDN 008 Karamapang Paja di tahun 1999, SLTP 004 Tamalatea pada tahun 2002 dan SMAN 1 Binamu di tahun 2005. Menamatkan pendidikan di Jurusan DII PGSD Universitas Muhammadiyah Makassar pada 31 Desember 2007. Lalu melanjutkan pendidikan dengan jurusan yang sama untuk Strata 1 di Universitas Borneo Tarakan dan menyelesaikannya pada tahun 2012. Kini Penulis sedang belajar di Universitas Negeri Jakarta di Program Pasca Sarjana Jurusan Pendidikan Dasar

Anak Cerdas Dengan Bertanya

Musakkir

Guru SD di Tana Tidung

Alumni Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta

Sebelum memasuki masa sekolah, pada umumnya anak pandai bertanya. Segala sesuatu yang menarik perhatiannya ditanyakannya. Tidak jarang orang dewasa pun kewalahan menjawabnya. Namun setelah memasuki persekolahan, kemampuan bertanya tersebut seolah menjadi hilang. Mengapa hal tersebut terjadi?

Bertanya memiliki peran penting. Dengan bertanya, anak membangun pengetahuannya. Anak yang bertanya berarti sedang aktif mengonstruksi ti. Diketahui bahwa setiap orang mengonstruksi pengetahuannya sendiri sebagaimana dikemukakan Jean Peaget. Semakin anak bertanya berarti semakin baik. Oleh karena itu diperlukan penangan yang tepat saat anak bertanya dan membuat ia senang bertanya.

Bertanya di sekolah

Sekolah merupakan tempat anak bertanya. Santrock mengemukakan bahwa anak tidak datang di kelas (sekolah) dengan kepala kosong. Mereka telah mempunyai pengetahuan tentang alam sekitarnya. Dari fenomena yang dijumpainya akan banyak menuai pertanyaan. Anak pun dapat menuangkan sederet pertanyaannya.

Namun di sekolah biasanya anak yang diberikan pertanyaan. Misalnya setelah membaca teks atau diberi contoh lalu siswa diberi pertanyaan untuk dikerjakan, bahkan seperti contoh pula. Setelah membaca teks tentu ada yang ingin diketahuinya lebih lanjut melalui bertanya. Namun malah sederet pertanyaan yang harus diselesaikannya.

Dalam proses pembelajaran tentu guru juga memberikan kesempatan kepada anak untuk bertanya. Biasanya kesempatan tersebut diberikan diakhir pembelajaran dengan ucapan “ada yang mau bertanya?” Namun dengan cara tersebut tidak banyak anak yang mengajukan pertanyaan. Padahal dari pertanyaan anak dapat diketahui tingkat pemahamanannya.

Beberapa hal yang membuat anak enggan bertanya diantaranya karena gugup atau malu. Anak gugup atau malu karena takut salah atau ditertawakan. Hal ini yang perlu dihindarkan dengan memberikan respon yang baik, dapat berupa anggukan, acungan jempol ataupun pujian lainnya. Tentu dengan kadar yang sesuai tanpa berlebihan. Saat anak  bertanya, guru mendengarkannya dengan seksama. Tidak dengan sambil membuka buku apalagi membelakanginya dengan menghadap papan tulis.

Terkadang juga hal yang ditanyakan anak telah ditanyakan temannya. Namun tetap saja harus direspon dengan baik. Mungkin saja karena ia belum puas dengan jawaban sebelumnya atau sedang tidak menyimak. Prof Bambang menyarankan agar jawaban yang diberikan dapat disertai dengan contoh yang berbeda dari jawaban sebelumnya.

Beberapa cara yang disarankan Marshall Brain agar anak bertanya yaitu menunjukkan bahwa pertanyaan anak sangat berharga dengan memberinya pujian. Guru juga perlu membuat jeda dalam pembelajaran, hening sesaat sehingga anak dapat mengajukan pertanyaan. Pertanyaan yang diajukan anak direspon dengan tidak menghina walaupun hanya berupa sindiran halus, karena dapat membuat anak menjadi malu dan tak ingin bertanya lagi.  Guru juga dapat meminta siswa untuk menuliskan apa yang belum anak pahami untuk dibahas pertama kali pada pertemuan berikutnya. Selain itu guru dapat memberikan suatu masalah yang dituliskan di papan tulis untuk dipecahkan sehingga ketika mulai buntu tentu anak akan bertanya.

Peran orang tua

Dengan waktu anak yang lebih banyak di rumah, maka peran oran tua sangat besar terhadap perkembangan anak. Perkembangan anak dipengaruhi oleh kemampuan bertanya. Sebenarnya anak secara alamiah dapat bertanya. Peran orang tua yakni melayani pertanyaan anak yang dilayangkan kepadanya tanpa rasa bosan apalagi menghardiknya. Orang tua yang sedang sibuk tak jarang mengabaikan pertanyaan yang diajukan anaknya. Keadaan tersebut dapat mengurangi kemauan anak bertanya.

Sering kali juga anak bertanya yang menurut kita belum saatnya. Mungkin karena umurnya yang masih belia tapi pertanyaannya bersifat dewasa. Walau demikian orang tua tetap mesti melayaninya dengan baik. Orang tua dapat memberikan pemahaman bahwa apa yang kita ketahui ada tahapannya. Jika dianalogikan seperti  proses anak dapat berjalan yang dimulai dari merayap, duduk, merangkak, berjalan lalu dapat berlari.

Mungkin saja juga diantara pertanyaan anak ada yang dirasa sulit sehinga menuntut orang tua belajar lagi. Mencari jawaban anak dari informasi yang kini mudah diakses dapat menjadi pilihan untuk memberikan jawaban yang aktual. Hal tersebut lebih baik dari meminta anak untuk diam dan melarangnya bertanya lagi.

Kita harus mendukung anak yang selalu bertanya dan membuatnya selalu ingin bertanya. Bertanya menandakan anak sedang berusaha memperkaya pengetahuannya. Dengan jawaban yang tepat maka pengetahuannya pun bertambah. Dengan bertanya anak senantiasa belajar. Anak pun menjadi cerdas.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 05/06/2016 inci Uncategorized

 

Guru Masih Belajar

Guru meminta siswanya untuk giat belajar. Namun apakah guru juga menggiatkan dirinya untuk selalu belajar? Terlebih setelah melihat nilai kompetensi guru hasil UKG 2015 ini.

Uji Kompetensi Guru (UKG) yang baru saja digelar pada 9 – 27 November 2015 telah mendapatkan hasil. Nilai rata-rata guru secara nasional pada UKG tahun ini dikabarkan Fajar pada 17 Desember 2015 yaitu  5,3. Atau 53. Nilai atau point tersebut masih di bawah nilai standar yang ditetapkan yakni 55. Dari nilai tersebut dapat kita ketahui bahwa kemampuan guru masih di bawah standar.

Memang UKG masih diperdebatkan. UKG dimaksudkan untuk mengukur tingkat kompetensi guru. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian dan profesional. UKG hanya mampu menyentuh kompetensi pedagogik dan profesional. UKG tidak melihat kemampuan guru secara langsung dalam praktik pembelajarannya di kelas.

Merujuk pendapat Prof Theresia bahwa kompetensi merupakan sinergi dari pengetahuan (kognitif), afektif dan keterampilan. Artinya bahwa UKG yang hanya mengukur tingkat pengetahuan guru belum seutuhnya mengukur kompetensi guru. Namun seperti dikatakan Nana Sudjana bahwa dalam pencapaian kompetensi dimulai dari memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi sehingga mengalami perubahan pada ranah afektif lalu berlanjut pada ranah keterampilan. Dapat berarti bahwa pengetahuan (kognitif) merupakan dasar dari penguasaan suatu kompetensi. Kalau penguasaan pengetahuan rendah maka kompetensinya juga rendah.

Jadi daripada memperdebatkan keabsahan UKG menguji kompetensi guru maka akan jauh lebih mulia kalau guru terus memperbarui keilmuannya dengan terus belajar. Bukankah kalau siswa mendapat nilai dibawah standar, siswa juga tidak menyalahkan jenis tes yang diberikan kepadanya. Bahkan nilai standar yang dipatok guru untuk siswanya rata-rata berada pada nilai 70, jauh melampaui nilai perolehan gurunya. Siswa juga tidak melakukan protes kan?

 Terus belajar

Guru memang sejatinya terus belajar. Walau diantara guru ada yang berpendapat bahwa materi ajar dari tahun ke tahun selalu sama. Kalau telah mengajar sekian tahun maka hafal materinya. Materi ajarnya pun hanya dibaca sekilas.Akibatnya tidak mendalami materinya. Padahal perkembangan ilmu pengetahuan berlangsung begitu cepat menuntut guru meng – up date pengetahuaannya. Prof Iwan Pranoto mengemukakan dalam artikelnya bahwa yang paling utama adalah pemahaman keilmuan. Jika guru menguasai apa yang diajarkannya maka mengajarkannya pun mudah.

Beberapa hal yang dapat guru lakukan untuk meningkatkan kompetensinya diantaranya mengikuti pendidikan formal dan nonformal sebagaimana amanat Permenpan 16 Tahun 2009. Guru dipersyaratkan S1 (Sarjana) dan dapat lanjut hingga S3 (Doktor). Misalnya dengan pendidikan doktor, maka guru dapat melakukan penelitian semisal pengembangan bahan ajar berbasis kearifan lokal sehingga sesuai dengan yang dialami anak didiknya. Penelitian demikian menuntut pemahaman metodologi penelitian yang memadai.

Selain itu guru juga dapat memperkaya ilmunya dengan mengikuti pendidikan dan latihan (diklat), bimbingan teknis (bimtek), seminar atau  workshop yang biasanya diadakan pemerintah. Ini merupakan salah satu alasan adanya UKG yaitu menentukan jenis pelatihan terhadap setiap guru. Namun semestinya kegiatan tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Adakalanya suatu diklat/bimtek “diperpadat”. Misalnya semestinya berlangsung 5 hari dipadatkan menjadi 3 hari. Tentu hasilnya juga tidak optimal. Kembali lagi guru bukan menjadi tercerdaskan.

Guru juga dapat memperkaya pengetahuannya dengan banyak membaca baik pada media cetak maupun digital. Membaca semestinya menjadi kebiasaan para guru. Namun mungkin tak seperti siswa SMA di Amerika. Hasil survei Taufik Ismail bahwa siswa SMA di Amerika membaca lebih dari 32 judul buku. Dibandingkan dengan siswa SMA kita rata-rata nol buku. Nol buku karena membacanya tidak tuntas.Ini berarti bahwa membaca belum menjadi budaya kita.

Nampaknya kejadian tersebut berlanjut hingga menjadi guru. Dapat dengan mudah kita buktikan dimana saja. Ketika sedang ada waktu luang seperti di bandara atau tempat lainnya maka apa yang dilakukan para guru? Sedikit diantaranya yang membaca buku. Banyak diantaranya yang membaca status media sosial di HP kerennya.Yang tidak ber-HP keren, tidur. Sesampai di pesawat pun tidur dilanjutkan.

Penghasilan guru sangat mendukung untuk memperbanyak bacaannya. Diantara guru ada yang memperoleh tunjangan sertifikasi. Muhammad Syukur dalam artikelnya menyarankan agar tunjangan sertifikasi juga digunakan untuk membeli buku. Dengan banyak membaca maka pengetahuan guru tentu akan meningkat. Di Kaltara ada Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang juga sangat baik disisihkan untuk menambah koleksi bacaan.

Guru juga dapat belajar pada rekan yang lebih berpengetahuan dan berpengalaman. Bimbingan teman sejawat sangat efektif. Selain karena bidangnya sama juga mempunyai tataran bahasa yang sama pula. Bentuknya seperti lesson study dalam KKG maupun MGMP yang digiatkan termasuk di Tana Tidung.

Belajar dari teman sejawat juga diharapkan Anies Baswedan. Saat sambutan dalam Simposium Guru Tahun 2015 beliau mengatakan bahwa bukan saatnya lagi guru datang diceramahi (oleh pemateri). Menurutnya pertemuan antara guru merupakan kesempatan untuk saling berbagi pengalaman mengajar terbaiknya.

Saat mengikuti Simposium Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2015, penulis mendapati guru asal Jawa Tengah yang terbanyak sebagai pemenang dalam kegiatan lomba karya tulis ilmiah tersebut. Termasuk juga pada jenis lomba lainnya saat bertemu dalam peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta. Menurut guru asal daerah tersebut bahwa di daerahnya guru yang berpengalaman mendampingi guru lainnya hingga tuntas, bukan setengah-setengah. Kalau mendampingi pembuatan karya tulis maka pedampingannya hingga seminar. Ini baik ditiru. Nilai UKG guru Jawa Tengah pun berada pada peringkat kedua nasional dengan 58,93 poin (Fajar, 17 Desember 2015).

 Belajar bersama

Belajar kepada kepala sekolah dan pengawas juga dapat menjadi pilihan dalam menggenjot kompetensi guru. Kita ketahui bersama bahwa kepala sekolah dan pengawas adalah guru yang mempunyai pengalaman yang cukup panjang serta biasanya mempunyai prestasi.

Kepala sekolah dan pengawas pun dalam melaksanakan tugasnya dapat dengan cara mencotohkan teknik mengajar dari pengalaman terbaiknya. Walau faktanya lebih fokus pada administrasi seperti daftar hadir dan perangkat pembelajaran. Diskusi dan tanya jawab tentang mengajar jarang terjadi apalagi mencontohkan teknik mengajar.

Itje Chodidjah, seorang pelatih guru nasional mengatakan bahwa jika kepala sekolah dan pengawas menjalankan fungsinya dengan benar maka tidak perlu ada UKG lagi (Kompas, 17 Desember 2015). Jika kepala sekolah dan pengawas mengumpulkan data kompetensi guru dengan lengkap maka perlakuan untuk peningkatan mutu guru pun dapat diketahui.Bukankah hal itu adalah tujuan UKG?

Dari hasil uji kompetensi, rata-rata nilai kompetensi kepala sekolah yaitu 49,52 dan pengawas sekolah 41,49 (Kompas, 17 Desember 2015). Dari nilai tersebut dapat diketahui bahwa kepala sekolah dan pengawas juga baik terus belajar. Mencontohkan rajin membaca dan menulis misalnya. Menambah koleksi bacaan dan apa saja yang baik ditiru guru. Tidak hanya instruksi terus.

Walau kondisinya demikian, guru tetap dapat terus belajar. Siapa dan bagaimana pun kepala sekolah dan pengawasnya, guru dapat meningkatkan kompetensinya. Muhammad Syukur berpendapat bahwa guru tidak dibentuk oleh kepala sekolah. Berbeda dengan siswa yang dibentuk oleh gurunya. Namun hal baik apabila guru, kepala sekolah, dan pengawas belajar bersama, sama-sama belajar, dan terus belajar demi kemajuan pendidikan yang dititipkan di pundaknya.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 07/02/2016 inci Uncategorized

 

OrientasI Pendidikan Dasar Masa Kini

MUSAKKIR
Guru SDN 004 SESAYAP HILIR Tana Tidung
Radar Tarakan, 7 Desember 2015

Ulangan Semester I baru saja selesai. Anak-anak kita akan mendapatkan nilai ulangannya. Tentu jika gurunya telah memeriksa dan membagikannya. Setelah anak mendapatkan hasil ulangannya maka pelajaran apakah yang pertama kali anda tanyakan nilainya? Atau nilai apa yang paling diperhatikan? Apakah (masih) nilai matematika? Banyak diantara kita yang jawabnya iya matematika.

Memang matematika itu penting. Matematika terkandung dalam kehidupan kita. Keseharian kita sering menghitung dan matematika dikenal sebagai ilmu hitung. Matematika juga dianggap pelajaran sulit. Kalau menguasai matematika, maka yang pelajaran lain pun bisa. Itulah mengapa nilai matematika selalu dipantau dan ditanyakan.

Matematika diberikan ke anak SD untuk dapat dipergunakan dikehidupannya. Kalau dilihat materi ajar anak SD yaitu ada menghitung luas segitiga, volume balok, pembagian pecahan dan lain-lain. Pertanyaannya apakah materi tersebut kita (orang dewasa) pergunakan dalam seminggu ini? Jika tidak bagaimana dalam sebulan, setahun atau selama hidup ini? Jika masih belum pernah, apalagi anak SD. Lalu mengapa itu diajarkan di sekolah?

Matematika diajarkan di sekolah untuk membekali siswa kemampuan berpikir kritis, logis, analitis, sistematis, kritis dan kreatif, serta kemampuan bekerja sama. Materi matematika yang disebutkan di atas diajarkan ke siswa untuk membekali siswa kemampuan berpikir tersebut Kemampuan berpikir tersebut tentu juga dilatih dalam pelajaran lainnya. Materi dalam matematika dipergunakan sebagai bahan pembentuk kemampuan. Kemampuan meliputi pengetahuan, sikap dan keterampilan. Penggunaan atau penerapan kemampuan disebut kompetensi (Prof Atwi Suparman).

Jika diibaratkan materi ajar itu seperti terigu, gula, bahan-bahan kue lainnya. Jika siswa bisa menjelaskan cara meraciknya menjadi kue maka kategori kemampuan. Kalau sampai bisa membuat kue dengan lezat berarti anak memiliki kompetensi. Yang kita kehendaki tentu kue jadinya, bukan hanya bahan mentahnya. Begitu pula dalam matematika. Yang dikehendaki adalah siswa memiliki kompetensi. Bukan hanya tahu menghitung angka saja. Buktinya banyak yang pandai mengerjakan soal numerik. Namun kalau berbentuk soal cerita apalagi soal pemecahan masalah banyak siswa yang buntu. Jadi kemampuan berhitung dalam matematika diarahkan pada kemampuan berpikir kritis, logis dan lainnya. Selain itu matematika diajarkan untuk mendukung pencapain tujuan pendidikan.

Tujuan pendidikan yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UUSPN Pasal 3). Dapat kita ketahui bahwa pendidikan menjadikan manusia menjadi mulia dengan iman, takwa, akhlak, ilmu, dan karyanya.
Perilaku jujur, bertanggung jawab dan perilaku pembentuk manusia mulia perlu sejak dini dibiasakan. Kelak nanti ketika dewasa, perilaku yang telah dibiasakan akan terus menghiasi dirinya dalam berkarya.

Kelak ketika jadi pemimpin atau menduduki jabatan, ia tidak hanya menggunakan ilmu hitungnya tapi juga berakhlak mulia. Tidak sedikit yang menambah saldo rekeningnya tapi dengan cara yang tidak mulia (korupsi). Tidak sedikit juga yang hanya mau menambah saja tapi sulit mengurang dengan membayar zakat dan pajak. Kelak ketika jadi pejabat negara maka tidak menjadi pandai kali-kali dan susah bagi-bagi. Tidak sedikit pejabat negara yang pandai kali-kali saja tapi tidak membagi sesuai peruntukannya. Bahkan uang rakyat pun dikali-kali dengan mengakalinya.

Terbukti ada pejabat yang korupsi. Bahkan Wakil Presiden Bapak Jusuf Kalla mengatakan bahwa tak ada negara lain seperti ini, 9 menteri masuk penjara, 19 gubernur masuk penjara, 2 gubernur BI, 44 anggota DPR masuk penjara (Radar Tarakan, 04/12/2015). Itu karena korupsi. Menurutnya, itu hanya Indonesia. Kebanyakan dari mereka memang orang pandai. Termasuk pandai menghitung. Sayang akhlaknya tidak sebaik hitungannya.

Jadi pandai berhitung itu penting. Akhlak mulia juga penting. Dengan kemampuan matematika dipadukan dengan akhlak mulia maka anak mampu berinovasi, berpikir solutif dan berperilaku mulia. Pandai menghitung itu penting, namun membuang sampah di tempatnya sama pentingnya. Kita tidak sulit menemui tissue bekas, kaleng bekas minuman, bungkus makanan plastik di jalan, di selokan bahkan di tempat bekerjanya orang-orang yang telah dididik bertahun-tahun. Yang membuang sampah pun adalah orang-orang yang pernah sekolah dan anak sekolah. Pandai menghitung itu penting dan menghargai hak orang lain juga penting. Intinya pandai menghitung itu penting tapi perilaku mulia juga sangat penting. Namun memang ada terjadi menghitungnya tidak jago, akhlak mulia juga KO. Parah ini.

Ada kelompok mata pelajaran yang memang materi ajarnya menekankan pada hal-hal perilaku mulia diantaranya pendidikan agama dan akhlak mulia, pendidikan kewarganegaraan dan kepribadian. Dalam kelompok mata pelajaran lain pun tentu mengasah anak dalam hal demikian. Namun porsinya lebih banyak di mata pelajaran tersebut.

Namun seberapa banyak di antara kita yang menanyakan nilai pada mata pelajaran itu ketika anak membawa pulang hasil ulangannya? Seberapa banyak diantara kita yang galau kalau nilai mata pelajaran itu rendah? Jawabnya mungkin tidak sebanyak yang galau kalau nilai matematika anaknya rendah.

Kita ketahui bahwa anak sekolah dasar yang mengenyam pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut (PP 19 Tahun 2005 pasal 26). Mengenai kecerdasan, banyak ragamnya. Gardner mengatakan ada 9 jenisnya. Setiap anak mempunyai kecerdasan. Hanya saja dalam diri anak ada jenis kecerdasan yang lebih menonjol.

Diantaranya ada kecerdasan matematik. Ada juga kecerdasan linguistik (bahasa) yang ditandai dengan pandai bercerita, kecerdasan visual-spatial (picture smart) yaitu imaginatif dan kreatif, kecerdasan bodily – kinesthetic, anak senang bergerak. Kecerdasan musical (musik dan lagu), kecerdasan interpersonal (mampu berinterkasi dengan baik), kecerdasan intrapersonal (mengendalikan diri), kecerdasan naturalist (ketertarikan dengan alam) dan existence intelligence (keberadaan manusia dan kehidupan).

Bersyukurlah terhadap setiap potensi kecerdasan anak. Setiap anak mempunyai potensi yang berbeda dengan lainnya. Pendidikan itu untuk mengoptimalkan potensi anak. Jadi kalau potensi anak dalam kecerdasan kinestetik maka bersyukurlah. Kalau anak hebatnya main bola, maka dukunglah.

Oleh karena itu bersyukurlah jika anak kita menonjol dalam matematika. Begitu juga bersyukurnya kita jika anak menonjol dalam kecerdasan lainnya. Misalnya nyanyinya bagus. Berprestasi dalam olah raga. Kecintaan alamnya tinggi. Penuturan katanya baik dan lainnya.
Gembiralah kita jika anak terbiasa permisi, disiplin, jujur, dan perilaku mulia lainnya seperti gembiranya kita jika melihat nilai matematika anak tinggi. Tidak sedikit diantara kita yang lebih sedih saat nilai tugas hitung-menghitung anaknya rendah daripada saat anaknya melingkahi kaki ibunya.

Berbanggalah jika anak berperilaku jujur, sopan, ramah, dan perilaku beradab lainnya. Seperti berbangganya kita kalau nilai matematikanya tinggi. Risaulah kita jika nilai agama, kewarganegaraan, sosial dan nilai lainnya rendah sepertinya risaunya kita saat nilai matematikanya rendah.

Pengalaman penulis menjadi pengajar, siswa yang baik perilakunya, prestasi belajarnya juga baik. Jadi mari kita kedepankan akhlak mulia, kepribadian dibarengi dengan kecerdasan untuk menjadi manusia unggul.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 28/12/2015 inci Uncategorized

 

Runtuhnya Kredibilitas Guru

RUNTUHNYA KREDIBILITAS GURU

Oleh

Musakkir

(Dikdas Tidung – 2014)

 

Guru adalah jabatan profesional. Guru lazimnya dikenal sebagai agen pembelajaran, fasilitator bagi peserta didiknya agar dapat mencapai tujuan pembelajaran. Guru umumnya merujuk kepada pendidik profesional dengan tugas utamanya adalah mendidik, mengajar membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2005.

Merujuk kepada tugas utama tersebut, jelas tergambar bahwa guru bukan hanya fokus di ranah kognitif siswanya saja tapi mempunyai tugas lainnya diantaranya mendidik. Oleh karena itu guru sering kali disebut dengan istilah ditiru dan digugu.

Untuk menjalankan tugas “mendidik” maka dibutuhkan orang terdidik. Mendidik yang lebih seringnya dikonotasikan dengan menggembleng ranah sikap. Oleh karena itu, dibutuhkan sikap pendidik atau guru yang bisa menjadi contoh sikap bagi peserta didiknya secara konsisten.

Mendidik tidak semudah dengan mengajar. Untuk menciptakan seorang terdidik, maka dibutuhkan pendidik sebagai sosok yang dapat ditiru dan sebagai “idola” bagi peserta didiknya. Ratusan tahun silam Bapak Pendidikan mengemukakan dengan kalimat Ing Ngarso Song Tolodo . Guru mestinya dapat menjadi teladan bagi peserta didiknya, menjadi contoh yang baik bagaimana bertindak sebagai manusia yang baik dalam pandangan Tuhan dan memenuhi ekspektasi masyarakat.

Dalam mengasah ranah afektif peserta didik memang bukan hal mudah. Hal ini dapat dilihat dari rumusan tujuan pembelajaran dengan tingkat pencapaian masih pada tataran pengetahuan dan keterampilan. Oleh karenanya pengembangan sikap tidak terukur dan memang tidak mudah mengukurnya. Oleh karenanya pengasahan afektif siswa kerap kali terabaikan dalam pembelajaran.

Kenakalan remaja saat ini yang sering mencuat dipermukaan media diantaranya dimuat dalam Tribunnews (27/04/2013) dengan judul Mesum, Sepasang Pelajar Diarak Tanpa Pakaian mempunyai tanggapan yang berbeda dikalangan masyarakat. Ada yang menyatakan kenakalan remaja karena kesalahan pola asuh dalam satuan pendidikannya. Padahal dapat kita pastikan bahwa hal itu tak pernah diajarkan atau dicontohkan dalam pendidikan. Ironisnya lagi perilaku korupsi yang lagi marak dilakukan oleh sekelompok pejabat elit negara pun diindikasikan akibat kesalah asuhan di satuan pendidikan. Beberapa pakar pendidikan juga menyangkal dengan alasan bahwa korupsi juga tak pernah dibelajarkan di setiap satuan pendidikan. Menanggapi berbagai tudingan tersebut, maka sejatinya guru dapat berpikir lebih keras untuk menghindarkan peserta didiknya dari perilaku tidak terpuji tersebut.

Beralih ketugas mengajar yang kerap diartikan sebagai transfer of knowlodge. Yah pewarisan nilai-nilai dan materi ajar yang dimilikinya. Tugasnya menempa peserta didik hingga menguasai sekumpulan materi ajar dengan berbagai cara atau metode. Walau kini telah ada pergeseran dari penguasaan materi menuju penguasaan kompetensi yang dimulai sejak tahun 2004 tapi belum banyak yang dapat mensukseskannya.

Untuk tugas membimbing lebih kearah usaha menuntun peserta didik dalam pembelajaran. Mengarahkan peserta didiknya dalam jalur belajar yang memudahkan mencapai tujuan pembelajaran.

Dalam hal tugas melatih, lebih kearah mengasah keterampilan termasuk dalam ranah psikomotor peserta didiknya. Oleh karena itu pengetahuan yang memadai, sikap yang mulia dan keterampilan yang handal diharapkan bersinergi dan berkesinambungan dalam diri sang guru. Sinergi dari ketiganya disebut Prof. Theresia sebagai kompetensi. Oleh karena itu perlu kiranya kira menyimak kembali bagaimana kompetensi guru yang diharapkan dan menyandingkannya dengan realita.

Prof. Atwi Suparman mendefenisikan kompetensi sebagai penggunaan kemampuan atau kapabilitas yang dibentuk dari pengetahuan, sikap dan kompetensi yang diperolehnya dari pendidikan dan pengalaman. Lebih lanjut dalam UU Guru dan Dosen, kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Oleh karena itu, kompetensi guru merupakan suatu hal pokok yang perlu terpatri dalam diri untuk melaksanakan tugas utamanya seperti dikemukakan di atas.

Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No 19 (Depdiknas 2005) menyatakan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial.

Kompetensi pedagogik menyentuh ke dalam ranah pengetahuan guru mengenai seperangkat keilmuan yang dibutuhkan dalam mengelola pembelajaran sehingga dapat mengoptimalkan proses belajar peserta didiknya. Diantaranya guru diamanatkan untuk menerapkan berbagai pendekatan, starategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif. Akan tetapi mayoritas guru dalam melaksanakan tugasnya lebih mengandalkan ceramahnya. Guru lebih cenderung tunduk dan patuh terhadap buku yang dimilikinya, dan terkadang menjadi satu-satunya buku sumber belajarnya. Guru kemiskinan ide berimprovisasi dalam pembelajaran. Kurangnya pemahaman mengenai teori dan prinsip belajar yang mendidik menjadi salah satu sebab ketidakhandalan dalam mengelola pembelajaran.

Hasil uji kompetensi guru tahun 2013 seperti yang ditayangkan slide Implementasi Kurikulum 2013 oleh Narasumber Kurikulum 2013 dinyatakan bahwa rata-rata kemampuan (pedagogik dan profesionalisme) guru pada nilai 47,84. Kemudian hasil posttest guru inti Kurikulum 2013 yaitu 53,45. Setelah mengikuti serangkaian pembinaan, kemampuan dalam perancangan pembelajaran dan pengetahuan praktik hanya mampu naik 4,81%. Kenaikan terbesar pada konsep kurikulum dengan kenaikan 62,20%.

Berbagai langkah pemerintah lakukan guna dapat meningkatkan kompetensi ini, diantaranya peningkatan jenjang pendidikan guru ke jenjang sarjana bagi yang belum memiliki, berbagai pelatihan dan work shop, serta PLPG. Dari semua itu alhasil masih belum berbuah manis. Jika kompetensi pedagogik gurunya rendah, bagaimana dengan peserta didiknya? Hasil survei yang dilakukan PISA tahun 2012 menempatkan siswa indonesia di urutan 65 dari 65 negara yang disurvei dalam kemampuan Matematika, Sains dan Bahasa yang bersifat aplikatif. Tentu ini bukan hasil yang menggembirakan.

Beralih ke kompetensi kepribadian, hal ini yang paling menjadi sorotan masyarakat saat ini. Kepribadian yang diharapkan menghiasi setiap pribadi guru diantaranya menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.

Akan tetapi berbagai perilaku sang pendidik ternyata bertentangan dengan harapan mulia tersebut. Menjadi pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan tentu membutuhkan tingkat kedisiplinan yang tinggi dalam bertutur dan bertindak senantiasa dalam koridor yang benar. Manusia tentu tak luput dari kesalahan. Sindonews.com pada 7 mei 2014 memberitakan seorang kepala sekolah SD di Riau kepergok main judi dan pada 28 Mei 2014 dikabarkan seorang guru SD digelandang petugas Mapolres Jombang dalam kasus yang sama. Belum lagi perilaku pelecehan seksual yang juga pernah dilakukan oleh segelintir oknum guru. Disaat manusia yang berprofesi guru tergelincir dari sifat mulianya, maka media pun turut mengembor-gemborkannya. Seorang guru dihakimi oleh sejuta umat, lalu terjadi generalisasi, menyematkan kepada profesi guru sebagai bentuk kekecewaan.

Salah satu tugas guru ialah melakukan evaluasi, tentu yang dimaksud evaluasi terhadap peserta didiknya. Sejatinya guru di masing-masing satuan pendidikan yang mengevaluasi peserta didiknya. Walaupun menggunakan soal bukan buah tangannya, tapi untuk mengawas peserta didiknya pun dalam Ujian Nasional (UN) tak direstui. Pengawas UN dari satuan pendidikan lain dengan teknik pengawas silang. Hal ini menandakan tidak adanya kepercayaan kepada guru untuk mengawas peserta didiknya masing-masing.

Kita tentu tidak menutup mata dan telinga. Beberapa kali media mengabarkan kecurangan yang dilakukan oleh guru maupun kepala sekolah dengan memberi jawaban atau membocorkan soal kepada peserta didiknya. Deadline Liputan6.com, Mendikbud: Ada Oknum Kepala Sekolah Terlibat Kecurangan UN, yang dikabarkan pada tanggal 17 Mei 2014 menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan. Tak terhingga berita yang terpampang di media cetak maupun elektronik mengenai kecurangan yang dilakukan oknum guru. Karena kejadian yang serupa juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya maka soal ujian pun dititipkan di kantor kepolisian tiap daerah penyelenggara UN. Sungguh langkah antisipatif yang luar biasa.

Kembali menelisik kompetensi guru yang lainnya yakni kompetensi sosial. Guru dituntut utntuk mempergunakan kemampuan dalam beradaptasi dengan lingkungannya, berkomunikasi efektif dan bersikap objektif. Kompetensi ini dapat disebut dengan education social. Guru diharapakan bukan hanya berperilaku terpuji di depan peserta didiknya tetapi di lingkungannya baik sekolah maupun masyarakat luas. Hal ini masih mudah kita jumpa di daerah pedesaan Indonesia namun sulit di daerah perkotaan. Beberapa diantaranya terjebak dengan pola hidup individualistik yang merupakan ciri masyarakat perkotaan. Merasa tugasnya hanya dalam lingkungan satuan kerjanya saja yang tersirat dalam benaknya. Selebihnya menjadi orang biasa bak masyarakat lainnya. Fungsi education social-nya pun terabaikan.

Kompetensi profesional meliputi penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik mencapai kompetensi yang ditetapkan. Oleh karena itu, suatu kepatutan jika guru senantiasa menambah wawasannya baik melalui media cetak maupun elektronik.

Kemauan untuk memperkaya diri dengan segenap informasi mengenai materi ajar sangat jarang tertanam lekang dalam sanubari sang pendidik. Upah yang diperoleh lebih banyak untuk memenuhi keperluan barang hari-harinya. Bahkan tak jarang dipergunakan barang mewah yang tidak berdampak terhadap peningkatan kompetensinya. Gaya hidup selebriti idola telah membasuh pikiran sebagian guru hingga rela menggelontorkan sebagian besar penghasilannya. Tambahan penghasilan yang diperoleh dari pengakuan “profesionalnya” pun tak cukup banyak mendongkrak kemampuannya dalam menguasai materi pembelajarannya. Anggapan bahwa materi ajar selalu sama dari tahun ke tahun membuat banyak kalangan guru enggan untuk senantiasa memperkaya ilmunya.

Dari paparan yang dikemukakan di atas, maka beberapa pertanyaan muncul dibenak. Apakah kita masih pantas menyandang sebagai orang yang patut digugu dan dituru? Apakah masih layak menyandang sebagai seorang profesional? Jawabannya tentu berpulang kepada kita semua sebagai guru. Jika hal-hal tak indah seperti dikemukakan diatas tak menggerogoti diri tentulah kita masih pantas menyandangnya. Tapi jika membutuhkan beberapa waktu untuk memastikannya, maka mari kita tingkatkan kapabilitas kita menuju guru yang berkompeten sehingga layak menyandang jabatan profesional.

Marilah kita senantiasa meningkatkan usaha memperbaiki diri dan menjaga kode etik profesi. Semoga upah yang kita peroleh berbanding lurus dengan karya yang kita hasilkan.

Semoga tulisan ini dapat bermanfaat, khususnya kepada diri penulis.

Wassalam.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 27/08/2014 inci guru, Uncategorized

 

Tag: , ,

Review Artikel: LAYANAN PEMBELAJARAN BERBASIS E-LEARNING UNTUK PEMERATAAN AKSES DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

Review Artikel

LAYANAN PEMBELAJARAN BERBASIS E-LEARNING UNTUK PEMERATAAN AKSES DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

Penulis : Dr. Rusman, M.Pd dan Dr. Toto Ruhimat, M.Pd

Alamat : http://www.ilmupendidikan.net/2010/03/21/layanan-pembelajaran-berbasis-e-learning.php#more-193

 

Reviewer: Musakkir

Pendidikan merupakan jalur peningkatan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, setiap warga negara berhak untuk memperoleh layanan pendidikan. Selain itu mutu pendidikan juga merupakan hal yang senantiasa mesti ditingkatkan guna meningkatkan kualitas SDM yang sesui tuntutan zaman. Penggunaan layanan internet merupakan suatu solusi mengingat luas wilayah Indonesia yang terhampar luas. Dengan penggunaan pembelajaran berbasis internet diharapkan akses dan mutu pendidikan semakin baik.

Ulasan ini berasal dari sebuah artikel tentang penelitian yang dilakukan Dr. Rusman, M.Pd dan Dr. Toto Ruhimat, M.Pd di Universitas Pendidikan Indonesia. Penelitian ini dilakukan dalam rangka pembenahan pengembangan penggunaan TIK dalam mataperkuliahan MKDP Kurikulum dan Pembelajaran dilingkungan kampus UPI.

A. Pendahuluan

Kemajuan teknologi dan informasi begitu pesat hingga merambah dunia pendidikan. penggunaan TIK telah dirasakan dapat meningkatkan kulaitas pembelajaran.

Implikasi TIK terhadap pembelajaran ialah e-learning, computer assisted instruction, computer baseed instruction dan e-theacing. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh dengan penggunaan TIK ialah dapat memperkaya sumber belajar, menghasilkan pembelajaran yang interaktif menarik dan pebelajar dapat belajar secara mandiri.

Beberapa keunggulan yang pengembangan program pembelajaran melalui e-learning ialah sangat dinamis, dapat dioperasikan sepanjang waktu, mendukung belajar secara mandiri dan bersifat komprehensif. Dengan menggunakan TIK maka dapat dilangsungkan pembelajaran jarak jauh sehingga masalah ruang, waktu dan jarak sudah dapat diatasi. Dengan menggunakan pembelajaran jarak jauh maka sumber belajar menjadi bervariasi. Selain itu dapat dilangsungkan dengan lebih cepat dan menjangkau lebih luas.

Pembelajaran dengan menggunakan internet sangat mendukung dilakukan dilingkungan UPI karena infrastruktur yang mendukung walau masih dibutuhkan pembenahan. Selain itu dibutuhkan SDM yang siap baik sikap, kreatifitas, pengetahuan dan keterampilan yang mumpun

B. Model e-Learning

Pembelajaran berbasis web yang pupuler dengan sebutan web-based training (WBT) dapat didefenisikan sebagai aplikasi teknologi web dalam dunia pembelajaran untuk sebuah proses pembelajaran untuk sebuah proses pendidikan. Segala pembelajaran yang menggunakan teknologi internet dan dirasakan terjadi proses belajar maka dapat dikategorikan pembelajaran berbasis web. Pembelajaran berbasis web dapat dilangsungkan kapan saja dan dimana saja pada daerah yang telah membangung infrastruktur teknologi berbasis internet tersebut. Dengan adanya web, sumber belajar dapat disediakan dan dapat diakses dengan cepat. Namun pembelajaran berbasis web bukan untuk menggantikan pengjar dihadapan pebelajar. Oleh karena itu, pembelajaran berbasis web bukan hanya menampilkan materi dan tugas di web karena tentu tidak menghasilkan proses belajar yang optimal. Pembelajaran berbasis web juga membutuhkan desain instructional sehingga dapat menghadirkan situasi pembelajaran yang dapat mengasah segenap ranah kompetensi. Pembelajaran web dengan desain tepat dapat memfadilitasi interaksi antar pelajar maupun pengajar seperti dalam hal berdiskusi.

Haughey (1998) mengemukakan tiga kemungkinan dalam pengembangan sistem berbasis internet, yaitu web course, web centric dan web enhanced course.

Web course adalah penggunaan internet untuk keperluan pendidikan, yang mana mahasiswa dan dosen sepenuhnya terpisah dan tidak diperlukan adanya tatap muka. Seluruh bahan ajar, diskusi, konsultasi, penugasan, latihan, ujian, dan kegiatan pembelajaran lainnya sepenuhnya disampaikan melalui internet. Dengan kata lain model ini menggunakan sistem jarak jauh.

Web centric course adalah penggunaan internet yang memadukan antara belajar jarak jauh dan tatap muka (konvensional). Sebagian materi disampikan melalui internet, dan sebagian lagi melalui tatap muka. Fungsinya saling melengkapi. Dalam model ini dosen bisa memberikan petunjuk pada mahasiswa untuk memahami materi perkuliahan melalui web yang telah dibuatnya. Mahasiswa juga diberikan arahan untuk mencari sumber lain dari situs-situs yang relevan. Dalam tatap muka, mahasiswa dan dosen lebih banyak diskusi tentang temuan materi yang telah dipahami melalui internet tersebut.

Web enhanced course adalah pemanfaatan internet untuk menunjang peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan di kelas. Fungsi internet adalah untuk memberikan pengayaan dan komunikasi antara mahasiswa dengan dosen, sesama mahasiswa, anggota kelompok, atau mahasiswa dengan nara sumber lain. Oleh karena itu peran dosen dalam hal ini dituntut untuk menguasai teknik mencari informasi di internet, membimbing mahasiswa mencari dan menemukan situs-situs yang relevan dengan bahan perkuliahan, menyajikan materi melalui web yang menarik dan diminati, melayani bimbingan dan komunikasi melalui internet, dan kecakapan lain yang diperlukan

C. Hasil Penelitian

Dari hasil penelitian mengenai pemanfaatan layananan pembelajaran berbasis e-learning yaitu melalui Web Course, Web Centric Course dan Web Enhanced Course terhadap dosen dan mahasiswa ditemukan bahwa menggunakan e-learning ini dapat membantu mempercepat proses penyerapan informasi/materi perkuliahan dibanding dengan proses perkuliahan yang hanya tatap muka saja. Dengan e-learning, dosen akan terbantu dalam meningkatkan kemampuannya, baik dalam merancang bahan ajar yang dikembangkan maupun pengembangan desain pembelajaran e-learning dengan menggunakan font page dan program software MySQL dengan menggunakan bahasa dasar SQL untuk pengembangan sistem database engine yang telah berkembang sejak pertengahan tahun 1996 sampai sekarang.

Selain itu dengan menggunakan layanan pembelajaran berbasis e-learning mata kuliah MKDP Kurikulum dan Pembelajaran dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas sarana dan prasarana pendukung yang digunakan dalam pembelajaran berbasis e-learning di Universitas Pendidikan Indonesia sekaligus menyiapkan SDM yang profesional dalam mengembangkan, mendesain dan melakukan penelitian dalam pengembangan layanan pembelajaran berbasis e-learning di Universitas Pendidikan Indonesia.

Dalam penggunana layanan pembelajaran berbasis e-learning yang dapat meningkatkan kemampuan dosen dalam mengembangkan desain pembelajaran yaitu dengan menggunakan berbagai software pemrograman yang tidak terlalu komplek dan harus memenuhi format dan beberapa kriteria yaitu format yang terstruktur, bahasa populis, menggunakan icon dan huruf yang sederhana, menggunakan picture yang menarik dan menyajikan berbagai macam file.

Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas dan kualitas sarana dan peralatan yang digunakan untuk pengembangan bahan ajar berbasis e-learning diiringi dengan kemampuan personal pengguna yang inovatif dan kreatif dalam mengemas desain pembelajaran sehingga dapat menghadirkan suatu proses pembelajaran yang interaktif.

 

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 27/08/2014 inci Uncategorized

 

IMPLIKASI TEORI PENDIDIKAN TERHADAP KURIKULUM

IMPLIKASI TEORI PENDIDIKAN TERHADAP KURIKULUM

Oleh Musakkir

  1. Teori Pendidikan Klasik terhadap Kurikulum Subyek Akademik

Siswa ditempa untuk menguasai sekumpulan materi ajar yang tertuang dalam kitab atau sejarah yang berosientasi masa lalu. Sekumpulan materi ajar disusun secara sistematis dan sistemik yang dikenal dengan sistem instruksional. Theacer center sebagai pendekatan belajar mewajibkan guru sebagai tumpuan informasi dan materi ajar untuk menyampaikan kepada siswa yang diposisikan sebagai pendengar setia. Lazimnya proses belajar berlangsung satu arah yakni dari guru ke siswa tanpa adanya umpan balik yang berarti. Tingkat penguasaan materi siswa sangat bergantung pada guru. Metode ceramah dominan dalam pengajaran.

  1. Teori Pendidikan Pribadi terhadap Kurikulum Humanistik

Student center aprouch sebagai titik tolak dalam pembelajaran, menjadikan siswa dapat belajar sesuai dengan kebutuhan, minat dan kemampuannya guna mengasah bakat yang dimilikinya. Dalam pembelajaran, guru hanya bertugas membantu siswa mencapai kompetensi yang diinginkannya. Guru tidak memberikan batasan atau memberikan koridor sebagai jalur wajib yang ditempuh akan tetapi guru membelajarkan siswa sesuai dengan kebutuhan siswanya. pembelajaran dimulai dari keingintahuan siswa yang tinggi, sehingga menurutnya belajar adalah kebutuhan. Metode yang kerap digunakan yakni inquiri, discovery dan pemecahan masalah.

  1. Teori Teknologi Pendidikan terhadap Kurikulum Kompetensi

Kemajuan teknologi dipergunakan untuk membantu siswa dalam proses belajar. Proses pembelajaran direncanakan dalam desain pembelajaran yang sistemik sebagai koridor pelaksanaan pembelajaran dan disusun oleh guru. Teknologi tersebut dapat berupa cetak, film, audio visual, maupun menghadirkan benda secara langsung berfungsi sebagai pengantar pesan yang dapat mempermudah siswa menyerap materi ajar dalam rangka meningkatkan kompetensi yang dapat diamati dan diukur. Kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional dan disusun sebelum pembelajaran.

  1. Teori Pendidikan Interaksional terhadap Kurikulum Rekonstruksi Sosial.

Siswa belajar dengan berinteraksi antar siswa, dengan guru dan lingkungan belajar untuk memecahkan masalah yang kerap dijumpainya. Siswa menjadi aktor utama dalam pembelajaran. Tujuan dalam pembelajaran ialah memberikan bekal kepada siswa baik pengetahuan, sikap dan keterampilan sosial yang bersifat aplikatif dan dapat berimplikasi terhadap perkembangannya. Dengan sosial learning, siswa dapat mempergunakan pengetahuan dan pengalaman dalam lingkungannya untuk dapat mengonstruksi menjadi pengetahuan baru dan menumbuhkan sikap yang baik dalam lingkungannya. Pengetahuan dan sikap tersebut menjadi bermakna dalam kehidupan hari-hari siswa.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 27/08/2014 inci Uncategorized

 

Tag: ,

Orientasi Kurikulum 2013

Orientasi Kurikulum 2013

Oleh

Musakkir (Tana Tidung)

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di Abad 21 sudah tak terelakkan lagi. Teknologi informasi dan komunikasi seolah menjadi salah satu kebutuhan. Berbagai kajian telah membuktikan bahwa penggunaan teknologi informasi dan komunikasi berdampak pada peningkatan hasil pembelajaran.Oleh karena itu, suatu kepatutan menggunakan teknologi dan informsi terkini dalam pembelajaran. Kurikulum 2013 mengamanatkan penggunaan teknologi dan informasi dalam setiap pembelajaran. Hal ini bersesuaian dengan kehendak kaum Teknologi Pendidikan yang menyatakan bahwa peranan guru sebagai pengelola pembelajaran dibantu dengan teknologi dan mempergunakan informasi yang up to date dalam menggembleng peserta didiknya mencapai kompetensi yang diharapkan.

Untuk mencapai suatu kompetensi maka dipergunakanlah sejumlah materi pelajaran. Sejak tahun 2004, kurikulum mengamanatkan peralihan dari penguasaan konten menuju penguasaan kompetensi. Kompetensi merupakan hasil penggunaan kapabilitas yang bersumber dari pengetahuan, pengalaman, sikap dan keterampilan yang terbentuk dari keseharian dan pendidikan.

Jika merujuk kepada aliran konstruktivisme yang dipelopori Piaget, bahwa belajar merupakan usaha untuk memadukan pengetahuan dan pengalaman dengan informasi baru yang diterima sehingga membentuk suatu pengetahuan baru. Oleh karena itu, pembelajaran harus bersifat kontekstual, menghubungkan pengetahuan dan pengalaman siswa dengan materi ajar sehingga pembelajaran tidak bersifat abstrak.

Untuk menghindari keabstrakan, maka dapat ditempuh dengan menggunakan media. Media berfungsi sebagai penyampai pesan. Dengan adanya media, akan memudahkan peserta didik dalam memahami suatu konsep ataupun prosedur secara objektif. Media dapat mewakilkan suatu obejek yang tidak dapat dihadirkan dalam ruang pembelajaran.

Selain itu, belajar lebih efektif jika disertai dengan tindakan seperti yang dikemukakan aliran progresive. Belajar bukan hanya dengan memperdalam materi (preanalisme) tetapi sambil berbuat, melatih kreatifitas dalam suasana alamiah. Kehidupan nyata peserta didik menyelimuti pembelajaran sehingga belajar secara meaningfull. Humanisme menyatakan bahwa manusia belajar untuk memenuhi keingintahuannya, minat dan bakatnya. Para pakar dalam aliran ini mengamanatkan proses pembelajaran alamiah dengan menggunakan masalah yang terjangkau peserta didik dan dapat dicari pemecahannya.

Tindak lanjut dari beberapa teori tersebut maka lahirlah suatu pendekatan pembelajaran interdisiplin yaitu pembelajaran yang secara sadar menghubungkan tujuan, isi, dan kegiatan belajar dari berbagai bidang studi yang berbeda untuk menggali suatu tema. Tema menjadi penghubung dan pengikat beberapa mata pelajaran dalam pembelajaran.

Dengan menggunakan tema yang beranjak dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan maka proses pembelajaran menjadi lebih akrab dengan kehidupan nyata. Keinginan untuk menghadirkan pembelajaran yang bersifat kontekstual, meaningfull dan learn to do terakomodir. Implikasinya ialah menuntut kreatifitas guru dalam mengelola tema pembelajaran dan mengarahkannya menuju tujuan pembelajaran. Bagi peserta didik, hal ini sesuai dengan cara belajar anak secara holistik dan bermakna sehingga meningkatkan kreatifitasnya.

Menyadari bahwa manusia adalah makhluk sosial dan bersesuaian dengan teori Rekonstruksi Sosial yang dikemukakan Vygotsky menyatakan bahwa anak belajar lebih baik dengan berkolaborasi teman sejawat. Belajar secara berkolaborasi membekali peserta didik kemampuan berkomunikasi, berinterkasi, percaya diri dan menghargai pendapat orang lain yang dilatihkan dalam pembelajaran. Kelas berfungsi sebagai masyarakat mikro. Dengan bekal keterampilan sosial tersebut maka peserta didik akan lebih mudah dalam berinteraksi dengan lingkungannya.

Peserta didik yang tumbuh dalam masyarakat penuh dengan masalah-masalah sosial. Masalah tersebut menjadi bahan yang dipergunakan dalam belajar kolaborasi. Metode belajar tersebut dikenal dengan Project Basic Learning (PBL). Metode ini mengakomodir kaum Progresive, Konstruktivisme, Rekonstruktisi Sosial dan Humanisme. PBL mengisyaratkan peserta didik berusaha memecahkan masalah secara berkelompok yang bersifat heterogen. Pemecahan masalah dengan menggunakan keterampilan proses yang dimulai dari pengamatan hingga mengkomunikasikan secara ilmiah. Pendekatan ilmiah merupakan jalur belajar yang mesti ditempuh dalam Kurikulum 2013. Pendekatan ilimiah dapat diterapkan dengan menggunakan metode PBL. Metode PBL melatih siswa dalam merencanakan suatu kegiatan dan memilih langkah-langkah yang dapat dilakukannya sehingga melatih rasa tanggung jawab dan kreatifitas.

Dengan demikian, pembelajaran dengan PBL menempatkan peserta didik sebagai subjek belajar. Selain itu, dikenal juga Problem Basic Learning juga dapat melatih keterampilan siswa dalam mengindentifikasi dan memilih masalah, memecahkan masalah hingga mengkomunikasikannya. Dyers mengemukakan tahapan-tahapannya dimulai dari observation, questioning, experimenting, associating, dan communicating. Dengan mengoptimalkan keterampilan tersebut maka akan mengantarkan hingga creating. Proses pembelajaran tersebut melatih thinking skills peserta didik.

Peran guru lebih disibukkan dalam merencanakan strategi pembelajaran yang dapat mengoptimalkan aktivitas peserta didik. Dalam proses pembelajaran, guru berperan sebagai pengarah dan motivator. Guru menilai proses dan hasil pembelajaran dengan menggunakan berbagai cara diantaranya observasi, portofolio, unjuk kerja dan tes untuk memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 27/08/2014 inci Uncategorized

 

Tag: ,